"Belajar dari fakta dan sejarah kandasnya hak angket mengenai impor beras beberapa waktu lalu, patut dicurigai hak interpelasi ini dimaksudkan untuk mengeliminasi hak angket," teriak Ario dalam interupsi di sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/6/2008).
Menurut anggota Komisi VI ini, berdasarkan pengalaman DPR, jika dalam pengajuan hak dibarengi dengan hak -hak lainnya akan mengalami kendala. Karena itu agar tidak terjadi kegagalan serupa, politisi PDIP ini meminta agar DPR memutuskan hak interpelasi dalam paripurna sekarang juga.
Β
"Supaya tidak ada sudzon, saya usul keputusan interpelasi dalam rapat paripurna sekarang saja. Karena kalau di-Bamuskan akan gagal dua-duanya. Malu kita sama rakyat. Dianggap main-main," pinta dia.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota FPAN Dradjad Wibowo. Menurut dia, ada upaya untuk mengagalkan hak angket dengan berbagai cara. Salah satunya dengan hak interpelasi. "Saya tengarai adanya upaya menjegal hak angket melalui interpelasi. Saya meminta pimpinan segera memutuskan interpelasi sekarang agar paripurna ke depan bisa membahas hak angket," pinta Dradjad dalam interupsinya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR Agung Laksono menegaskan bahwa agenda paripurna hari ini hanya mendengarkan penjelasan pengusul soal hak interpelasi. Menurut Agung, pengambilan keputusan usul interpelasi akan dijadwalkan pada paripurna selanjutnya yang rencananya digelar tanggal 24 Juni mendatang.
"Hal ini sudah dibahas di rapat Bamus bahwa soal hak angket setelah interpelasi. Pengambilan keputusan interpelasi tangal 24 Juni mendatang. Kita lanjut saja ya," kata Agung sambil melanjutkan sidang paripurna. (yid/asy)











































