Sebelumnya, pemeriksaan serupa dilakukan terhadap eks Jampidsus Kemas Yahya Rahman, eks Direktur Penyidik M Salim, dan sejumlah jaksa BLBI II. Kemas dan Salim akhirnya dicopot dari jabatannya.
Di kedua episode itu, Urip ternyata terus mengikutinya dari balik jeruji besi. Urip kini masih mendekam di rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kata Albab, sekarang ini Urip sudah tanpa beban lagi menyaksikan perkembangan di Kejagung. Mantan ketua tim penyelidik BLBI Sjamsul Nursalim itu memilih memikirkan diri sendiri yang terancam hukuman berat.
"Sekarang dia (Urip) nothing to lose, buat apa lagi sih? Artalyta ancamannya cuma 5 tahun, sementara Pak Urip 20 tahun. Berat sekali. Jadi apa untungnya dia bela sana, bela sini," imbuh Albab.
Apalagi, lanjut Albab, pemeriksaan internal Kejagung yang kini tengah berlangsung tidak berhubungan dengan Urip. Urip tidak terlibat atau disebut dalam pembicaraan antara Ayin dengan Untung.
"Pak Urip membiarkan semuanya mengalir saja saja kayak air sungai. Takdir itu tidak bisa ditolak. Apa yang bisa dilakukannya supaya Untung tidak diperiksa? Kan enggak bisa," jelas Albab.
"Pak Urip juga merasa tidak bersalah. Soalnya sekarang ini urusannya berkembang ke mana-mana dan dia di luar semua itu," tandasnya. (irw/irw)










































