Tim advokasi UMY yang dipimpin oleh Muchtar Zuhdi tiba di Mapolda DIY, Jl Ring Road Utara, sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (17/6/2008).
"Saat ini pihak terlapor dalam kasus penipuan ini baru Joko Suprapto. Sedangkan yang lainnya menunggu perkembangan lebih lanjut," kata Humas UMY, Ahmad Maruf kepada detikcom melalui telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun dengan berbagai alasan dia terus mengulur-ulur waktu. Alat itu tidak juga berfungsi. Sampai akhirnya tim teknik UMY membongkar alat tersebut dan terbukti alat itu bukan pembangkit listrik mandiri," ujar Ma'ruf. (djo/asy)











































