Polisi Militer Harus Usut Intel Kodam yang Jadi Ajudan Artalyta

Polisi Militer Harus Usut Intel Kodam yang Jadi Ajudan Artalyta

- detikNews
Selasa, 17 Jun 2008 11:52 WIB
Jakarta - Komisi I DPR RI meminta Polisi Militer segera mengusut Intel Kodam Jaya Serka Agus Heriyanto yang nyambi sebagai ajudan Artalyta Suryani. Jika pekerjaan itu benar dilakukan di dalam jam kerja, maka tindakan tersebut merupakan bentuk indisipliner dan harus diberi sanksi tegas.

"Itu harus dilihat apakah saat menjadi ajudan di luar jam dinas atau tidak. Kalau di dalam jam dinas itu menyalahi disiplin. Harus diusut juga, apakah ada perintah dari atasan atau dia sendiri," ujar anggota Komisi I DPR RI Djoko Susilo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/6/2008).

Menurut Djoko, Komisi I DPR RI akan meminta penjelasan dari Panglima TNI saat rapat kerja dengan DPR dua minggu mendatang. Djoko menilai fenomena tersebut tidak kondusif untuk mewujudkan TNI yang profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun hanya sersan ini harus diusut, karena jangan-jangan ini fenomena gunung es. Kita akan tanyakan dalam rapat dengan POM dan Mabes TNI 2 minggu lagi," jelasnya.

Terkait mangkirnya Agus dalam persidangan Artalyta, Djoko meminta agar yang bersangkutan memenuhi panggilan persidangan. Komandan Agus pun harus memberi izin agar kasus Artalyta segera tuntas.

"Memang sekarang ada kendala karena UU militer belum selesai, tapi sebagai warga negara harusnya datang dan komandan harus memberi izin. Kalau tidak bisa harus diperiksa auditor di POM sendiri," tandasnya.

(rdf/asy)


Berita Terkait