"Kalau ternyata diperintah atasannya, ya atasan itu yang bertanggung jawab karena di TNI mengenal sistem komando. Jadi atas tugas siapa dia menjadi ajudan," kata anggota Komisi I DPR Almuzzammil Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/6/2008).
"Jika inisiatif sendiri tidak etis karena intel alat negara yang harus netral. Tidak boleh ada komando di luar pimpinannya. Ini kan ada komando yang lain," ujar politisi PKS ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua aparat harus patuh karena ini negara hukum. Memang kita lagi terhambat UU Peradilan Militer," kata dia.
Dalam persidangan Senin kemarin terungkap, ajudan Artalyta, Serka Agus Heriyanto, ternyata seorang intel yang masih aktif bertugas di Detasemen Intelijen Kodam Jaya. Agus absen sebagai saksi dalam sidang dengan alasan tengah mengemban tugas.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Letkol Art James Sondakh menegaskan, setiap prajurit yang berasal dari Kodam Jaya telah memiliki tugasnya masing-masing dan dilarang melakukan pekerjaan lain. (aan/nrl)











































