Periksa JAM, Kejagung Hanya Ingin Redam Amarah Publik

Periksa JAM, Kejagung Hanya Ingin Redam Amarah Publik

- detikNews
Selasa, 17 Jun 2008 10:08 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan internal terhadap 11 jaksa dan dua jaksa agung muda (JAM) yang tersangkut kasus percakapan Artalyta Suryani alias Ayin. Namun, hal itu dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan.

"Kenapa? Karena Kejagung hanya ingin mengetahui ada tidaknya pelanggaran administratif. Artinya bagaikan mimpi di siang bolong kalau dari pemeriksaan itu ditemukan bukti-bukti adanya tindakan melawan hukum," ujar anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho.

Hal itu disampaikan dia dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (17/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Emerson, pemeriksaan Kejagung nantinya hanya akan berujung pada tindakan administratif, misalnya pencopotan. Sedangkan dugaan turut sertanya para pejabat itu dalam kasus suap US$ 660 ribu yang diterima jaksa Urip Tri Gunawan terkubur selamanya.

Memang, lanjut Emerson, Kejagung dapat merekomendasikan hasil temuannya kepada KPK untuk ditindaklanjuti. Namun, Emerson terlanjur pesimis terhadap niat baik lembaga pimpinan Jaksa Agung Hendarman Supandji ini.

"Ini hanya akan menjadi kamuflase saja. Kejagung ingin meredam amarah publik," imbuh Emerson. (irw/nrl)


Berita Terkait