"Kenapa? Karena Kejagung hanya ingin mengetahui ada tidaknya pelanggaran administratif. Artinya bagaikan mimpi di siang bolong kalau dari pemeriksaan itu ditemukan bukti-bukti adanya tindakan melawan hukum," ujar anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho.
Hal itu disampaikan dia dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (17/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang, lanjut Emerson, Kejagung dapat merekomendasikan hasil temuannya kepada KPK untuk ditindaklanjuti. Namun, Emerson terlanjur pesimis terhadap niat baik lembaga pimpinan Jaksa Agung Hendarman Supandji ini.
"Ini hanya akan menjadi kamuflase saja. Kejagung ingin meredam amarah publik," imbuh Emerson. (irw/nrl)











































