Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Letkol Art James Sondakh mengatakan, setiap prajurit yang berasal dari Kodam Jaya telah memiliki tugasnya masing-masing dan dilarang melakukan pekerjaan lain.
"Kita kan prajurit yang punya tugas sendiri. Sebetulnya ada aturannya nggak boleh jadi beking atau jadi pengawal," kata James saat berbincang dengan detikcom Selasa (17/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meski untuk mencari tambahan di luar pekerjaannya, itu tetap tidak boleh. Misalnya dia orang intel, tugasnya ya di intel,"tambah James.
Dalam sidang kasus suap Artalyta terungkap, sang terdakwa suap memiliki pengawal yang ternyata merupakan intel Kodam Jaya bernama Serka Agus Heriyanto. Agus mendapat panggilan untuk menjadi saksi namun, sampai 3 kali dipanggil tak pernah hadir dengan alasan bertugas.
Dalam surat berkop Kodam Jaya Detasemen Intelijen dengan nomor B/09/VI/2008 tertanggal 13 Juni 2008 yang dikirim ke pengadilan, disebutkan Agus harus melaksanakan tugasnya. Surat itu ditandatangani Komandan Detasemen Intelijen Kodam Jaya Letkol ARH Budi Pranomo. (ptr/aba)











































