Capres 2009 Dilarang Terima Dana dari Mafia Judi

Capres 2009 Dilarang Terima Dana dari Mafia Judi

- detikNews
Senin, 16 Jun 2008 18:10 WIB
Jakarta - Calon presiden 2009 dilarang menerima dana kampanye yang bersumber dari mafia judi dan narkoba. Larangan itu dimaksudkan untuk menjamin presiden terpilih benar-benar bersih dari intervensi para bandara saat menjalankan tugasnya.

"RUU mengatur larangan mafia judi dan narkoba untuk menyumbang biaya kampanye capres. Kita tidak ingin bantuan itu justru dijadikan alat untuk kegiatan pencucian uang," kata Ketua Pansus RUU Pilpres Ferry Mursyidan Baldan dalam konferensi pers di Gedung  DPR Senayan Jakarta, Senin (16/6/2008).

Selain sumber dana dari mafia judi dan narkoba, lanjut Ferry, capres juga dilarang menerima sumbangan kampanye dari pengusaha yang sedang bermasalah secara hukum, terutama kasus korupsi uang negara. Karena itu segala permasalahan hukum yang terkait dengan dana kampanye harus diselesaikan sebelum KPU memutuskan hasil Pilpres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga seorang presiden terpilih nantinya tidak disibukkan oleh sisa-sisa kasus dalam Pilpres yang tidak terselesaikan. Tapi, bukan berarti semuanya berhenti di situ. Ada yang bisa menggugurkan presiden terpilih, yaitu apabila dalam pengadilan terbukti dan diputuskan bahwa ada pelanggaran dana kampanye," terang Ferry.


Menurut anggota komisi II DPR ini, RUU Pilpres rencananya akan disahkan dalam sidang paripurna DPR pada 26 Agustus 2008. Namun, Ferry mengakui alotnya pembahasan RUU ini karena terkait langsung dengan kepentingan capres masing-masing.

"Kita berharap akhir Agustus sudah disahkan. Tapi kita mengakui pembahasannya, ada dinamika," pungkas dia. (yid/asy)


Berita Terkait