"Saya sudah kirim surat dan kurir kepada KPK untuk meminta transkrip rekaman. Di lain pihak saya juga minta dan mengharapkan KPK, agar mendapatkan keterangan dari penyidik KPK yang melakukan perekaman pembicaraan," ujar Rahardjo di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2008).
Meski rekaman penyadapan KPK itu telah dibeber di persidangan, namun pihaknya merasa perlu untuk mendapatkan transkripnya. "Ini masalah hukum. Semuanya harus dituangkan ke dalam berita acara," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diharapkan dalam pemeriksaan nanti, Komisi Kejaksaan akan mendampingi aparat Pengawasan yang akan meminta keterangan terhadap Jamdatun," jelas Rahardjo. (fiq/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini