11 Jaksa yang Diperiksa Jamwas Tahu Soal Penangkapan Artalyta

11 Jaksa yang Diperiksa Jamwas Tahu Soal Penangkapan Artalyta

- detikNews
Senin, 16 Jun 2008 17:24 WIB
11 Jaksa yang Diperiksa Jamwas Tahu Soal Penangkapan Artalyta
Jakarta - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung memeriksa 11 jaksa di Kejagung terkait rekaman percakapan telepon Artalyta Suryani alias Ayin. Keterangan mereka dinilai cukup penting.

"Mereka adalah yang dianggap tahu mengenai penangkapan Artalyta dan jaksa Urip," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, BD Nainggolan, kepada detikcom, Senin (16/6/2008).

Nainggolan memastikan, 11 jaksa itu bukanlah anggota tim penyelidik BLBI Sjamsul Nursalim yang diketahui jaksa Urip Tri Gunawan. Mereka berasal dari bagian Pidana Khusus dan Intelijen Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Nainggolan mengaku belum tahu identitas dan proporsi dari masing-masing jaksa. "Hari ini baru 3 yang diperiksa oleh Jamwas," ujarnya singkat.

Ayin ditangkap KPK Minggu 2 Maret 2008 selang beberapa saat setelah jaksa Urip ditangkap dengan tuduhan menerima suap US$ 660 ribu. Rekaman pembicaraan antara Ayin dan Jamdatun Kejagung Untung Udji Santoso mengungkap adanya skenario penangkapan Kejagung terhadap Ayin, yang dinilai sebagai upaya penyelamatan Ayin dari tangan KPK. (irw/nrl)


Berita Terkait