11 Jaksa Diperiksa Kasus Ayin, Jamdatun Kebagian Selasa

11 Jaksa Diperiksa Kasus Ayin, Jamdatun Kebagian Selasa

- detikNews
Senin, 16 Jun 2008 16:30 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) MS Rahardjo akan memeriksa koleganya, Jamdatun Untung Udji Santoso, yang diketahui melakukan pembicaraan dengan Artalyta Suryani alias Ayin pada Selasa 17 Juni besok.

"Besok Untung akan diperiksa oleh Jamwas," ujar Kapuspenkum Kejagung, BD Nainggolan, kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2008).

Nainggolan mengatakan, setelah Untung, tim pemeriksa dari Jamwas akan memeriksa mantan Jampidsus Kemas Yahya Rahman. Sementara itu, jadwal pemeriksaan Jamintel Wisnu Subroto belum diketahui.

11 Jaksa Akan Diperiksa

Menurut Nainggolan, saat ini ada 3 orang jaksa yang tengah diperiksa Pengawasan. Mereka adalah bagian dari 11 jaksa dari Pidsus dan Intel yang juga dijadwalkan diperiksa.

Nainggolan mengatakan, pemeriksaan internal Kejagung ini untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan para jaksa itu.

Mengenai tim pemeriksa, Nainggolan menjelaskan mereka bekerja berdasarkan surat perintah Jaksa Agung Hendarman Supandji nomor 036/A/JA/06/2008 tanggal tetanggal 16 Juni 2008. Tim diketuai oleh Jamwas MS Rahardjo dan beranggotakan 8 orang.

"Telah ditandatangani oleh Jaksa Agung yang ditugaskan untuk memeriksa jaksa-jaksa yang terkait dengan bukti rekaman tersebut," jelas Nainggolan.

Tim itu, lanjut Nainggolan, telah berkoordinadi dengan Komisi Kejaksaan. Berikut nama-nama anggota tim: Sesjamwas Halius Hosein, Andi Nirwanto, Abduh A, Demar Sihombing, Amardrasah, Ahmad Junaedi, Muklis, dan Fajar S. (irw/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads