Eks Jampidsus Kemas & Eks Dirdik Salim Jadi Saksi Artalyta 23 Juni

Eks Jampidsus Kemas & Eks Dirdik Salim Jadi Saksi Artalyta 23 Juni

- detikNews
Senin, 16 Jun 2008 15:32 WIB
Eks Jampidsus Kemas & Eks Dirdik Salim Jadi Saksi Artalyta 23 Juni
Jakarta - Sidang kasus Artalyta Suryani akan kembali 'membawa' bekas penghuni Gedung Bundar Kejagung ke ruang sidang Pengadilan Tipikor. Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman dan eks Direktur Penyidikan pada Jampidsus (Dirdik) M Salim akan menjadi saksi Artalyta.

"Nanti akan kita jadwalkan," kata jaksa KPK Sarjono Turin usai sidang kasus suap jaksa Urip dengan terdakwa Artalyta Suryani di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2008).

Kapan Pak? "Minggu-minggu depan. Kan jadwalnya Senin dan Rabu, jadi Senin depan (23 Juni)," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sarjono menjelaskan, selain rekaman percakapan telepon Artalyta dengan Kemas, jaksa juga memiliki rekaman percakapan Artalyta dengan Salim. Rekaman itu kemungkinan akan diperdengarkan di muka sidang.

"Tergantung majelis hakim, kalau diminta, untuk perlu keterangan untuk lebih fokus, ya akan kita putar," pungkasnya.

Sidang yang dipimpin hakim Mansyurdin Chaniago akan dilanjutkan pada Rabu 18 Juni 2008. Dua orang saksi akan dihadirkan yaitu Paino, kurir di Bagian Tindak Pidana Khusus Kejagung dan Direktur PT Era Bangun Mandiri, Prabawa. (fiq/nrl)


Berita Terkait