Namun ternyata, Jamwas belum juga memeriksa keduanya. Yang baru diperiksa hari ini masih para jaksa di lingkungan Jampidsus.
"Hingga saat ini pemeriksaan sudah dilakukan oleh Jamwas, tetapi belum menyentuh ke Jamdatun dan Jamintel. Yang diperiksa baru jaksa-jaksa di Pidsus yang terkait dengan persoalan ini," ujar Kapuspenkum Kejagung BD Nainggolan via telepon, Senin (16/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, staf ahli Kejagung yang juga mantan Jampidsus Kemas Yahya Rahman saat ditemui di kompleks Kejagung mengatakan, dirinya belum dipanggil oleh Jamwas untuk diperiksa. Namun dia mengaku siap jika dipanggil untuk diperiksa.
"Siap," ujarnya singkat. (anw/nrl)











































