Jamwas Kejagung Belum Sentuh Jamintel dan Jamdatun

Jamwas Kejagung Belum Sentuh Jamintel dan Jamdatun

- detikNews
Senin, 16 Jun 2008 14:47 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji telah mengeluarkan surat perintah pemeriksaan terhadap Jamdatun Untung Udji Santoso dan Jamintel Wisnu Subroto. Pemeriksaan terhadap keduanya pun sudah bisa dimulai hari ini.

Namun ternyata, Jamwas belum juga memeriksa keduanya. Yang baru diperiksa hari ini masih para jaksa di lingkungan Jampidsus.

"Hingga saat ini pemeriksaan sudah dilakukan oleh Jamwas, tetapi belum menyentuh ke Jamdatun dan Jamintel. Yang diperiksa baru jaksa-jaksa di Pidsus yang terkait dengan persoalan ini," ujar Kapuspenkum Kejagung BD Nainggolan via telepon, Senin (16/6/2008).

Nainggolan mengaku belum tahu kapan kedua jaksa agung muda tersebut akan diperiksa oleh Jamwas. "Saya belum tahu kapan Jamwas akan memeriksa Jamdatun dan Jamintel," kata Nainggolan.

Sementara itu, staf ahli Kejagung yang juga mantan Jampidsus Kemas Yahya Rahman saat ditemui di kompleks Kejagung mengatakan, dirinya belum dipanggil oleh Jamwas untuk diperiksa. Namun dia mengaku siap jika dipanggil untuk diperiksa.

"Siap," ujarnya singkat. (anw/nrl)


Berita Terkait