Adnan Buyung Disebut-sebut dalam Sidang Artalyta

Adnan Buyung Disebut-sebut dalam Sidang Artalyta

- detikNews
Senin, 16 Jun 2008 14:04 WIB
Jakarta - Konglomerat Sjamsul Nursalim tidak pernah memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Agung dengan alasan sakit. Benarkah ketidakhadiran Sjamsul itu merupakan hasil konsultasi Artalyta Suryani dengan pengacara senior yang kini anggota Wantimpres, Adnan Buyung Nasution?

Nama Adnan Buyung Nasution berulang kali disebut dalam sidang kasus suap Jaksa Urip dengan terdakwa Artalyta Suryani di Pengadilan Negeri Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (16/6/2008).

Anggota majelis hakim, Andi Bachtiar, berulang kali menanyakan keterkaitan antara surat panggilan untuk Sjamsul dengan Adnan Buyung Nasution.

"Ada percakapan terdakwa yang menyebut soal surat panggilan dan menyebut Adnan Buyung. Siapa itu Buyung?" tanya Andi kepada Artalyta.

Artalyta menjawab, "Saya juga lupa. Tapi yang pasti......," kata-kata Artalyta berhenti setelah Andi bertanya kembali kepadanya.

"Betul kenal dengan Adnan Buyung?" tanya Andi.

"Saya nggak pernah ketemu Buyung, Yang Mulia," jawab Artalyta.

Andi pun lantas meminta agar jaksa KPK memutar rekaman percakapan yang dimaksud. Namun pengacara Artalyta, OC Kaligis, menyatakan keberatan. Andi pun membacakan transkrip percakapan itu.

"Ada percakapan lagi yang menarik saya. Karena Sjamsul Nursalim tidak pernah memenuhi panggilan kejaksaan selama tiga kali. Ada percakapan terdakwa yang bunyinya begini, saya juga konsultasi dengan Abang Buyung. Jawaban Adnan Buyung, lho itu kan namanya minta keterangan, kan hanya verifikasi data. Boleh datang boleh tidak," kata Andi menirukan Adnan Buyung.

Andi pun bertanya kepada saksi yang dihadirkan jaksa, yaitu pengacara Sjamsul Nursalim, Eri Hertiawan, dari Kantor Pengacara Adnan Buyung Nasution and Partners.

"Apakah benar terdakwa pernah menyampaikan kepada saksi tentang ucapan terdakwa bahwa dia pernah konsultasi dengan Adnan Buyung?" tanya Andi.

"Tidak pernah," ujar Eri yang berambut putih tersebut. (anw/nrl)


Berita Terkait