Jakarta - Kejagung RI menggelar langkah internal menindaklajuti terungkapnya konspirasi tim penyidik kasus BLBI Sjamsul Nursalim. Langkah itu bukan untuk melindungi Jamdatun Untung Udji Santoso dan Jamintel Wisnu Subroto.
Demikian tegas Jaksa Agung Hendarman Supandji menjawab pertanyaan wartawan yang mencegatnya di Gedung Utama Kejagung RI, Jl Sutan Hasanuddin, Jakarta, Senin (16/6/2008).
"Tidak ada. Saya nggak akan mau (melindungi Jaksa Wisnu dan Untung). Independen saya melaksanakan (penyidikan) itu!" tegas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak terungkap rekaman percakapan telepon dalam sidang kasus Arthlyta, masyarakat luas mendesak Kejagung RI memeriksa para petingginya yang terlibat. Penyidikan digelar sesuai aturan berlaku dan sama sekali tidak ada niatan untuk menutupi borok yang ada.
"Yang akan melindungi dia alat bukti yang melekat. Apakah ada sistem yang tidak saya jalankan? Itu sudah jalan," jelas Hendarman.
(lh/asy)