"Pengadilan Tipikor diuji keberanian dan integritasnya. Jadi jangan hanya berdasarkan surat dakwaan saja tetapi menggali terus. Pengadilan Tipikor harus
memerintahkan KPK menghadirkan mereka ke sidang untuk ditanya keterkaitannya," kata pengamat hukum dari Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, kepada detikcom, Senin (16/6/2008).
Dengan diungkap semuanya, menurut Romli, kebenaran meteriil dapat ditemukan. "Jadi tidak hanya berhenti pada Artalyta dan Urip saja. Mereka harus dipanggil supaya clear dan tidak perlu menunggu Jamwas. Kalau Pengadilan Tipikor setengah-tengah makin buruk citra penegakan hukum," papar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Jampidsus Kemas Yahya Rahman, Jamdatun Untung Udji Santoso dan Jamintel Wisnu Subroto disebut-sebut dalam percakapan telepon dengan Artalyta. Jaksa Agung Pengawasan (Jamwas) akan meminta keterangan Jamdatun dan Jamintel hari ini.
Tidak hanya menelepon Untung, Artalyta rupanya mengaku banyak menelepon petinggi lainnya untuk 'meminta saran'. (aan/nrl)











































