Sedang Tugas di Kodam, Ajudan Artalyta Absen Jadi Saksi

Sedang Tugas di Kodam, Ajudan Artalyta Absen Jadi Saksi

- detikNews
Senin, 16 Jun 2008 12:35 WIB
Jakarta - Ajudan Artalyta, Agus Heriyanto, dijadwalkan menjadi saksi. Namun pria berpangkat Serka dan bertugas di Kodam Jaya ini tidak dapat hadir karena harus melaksanakan tugasnya.

"Saksi ketiga yaitu Agus Heriyanto tidak bisa hadir. Ada surat pemberitahuan dari Kodam Jaya," kata Jaksa KPK Dwi Aries Sudarto di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan,

Pengamatan detikcom, surat dari Agus tampak berkop Kodam Jaya Detasemen Intelijen dengan nomor B/09/VI/2008 tertanggal 13 Juni 2008. Surat itu diteken Komandan Detasemen Intelijen Letkol ARH Budi Pramono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isinya, "Kami tidak dapat menghadirkan Serka Agus Heriyanto anggota Deninteldam Jaya untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam sidang kasus Artalyta Suryani karena sedang melaksanakan tugas."

Agus sudah dipanggil 3 kali oleh jaksa KPK untuk memberikan keterangan dalam sidang. (aan/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini