"Saya lebih senang bila KPK lebih dulu bertindak," ujar Hendarman menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Utama Kejagung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (16/6/2008).
Menurutnya tanpa ada pelimpahan, KPK sudah bisa mengambil tindakan yang diperlukan. Tidak ada keberatan bila KPK kelak memerikasa korps jaksa yang diduga terlibat kasus konspirasi suap senilai Rp 6 miliar itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































