Jaksa Agung Harus Nonaktifkan Jamdatun dan Jamintel

Jaksa Agung Harus Nonaktifkan Jamdatun dan Jamintel

- detikNews
Senin, 16 Jun 2008 11:55 WIB
Jakarta - Terkuaknya percakapan telepon Artalyta Suryani dengan Jamdatun Untung Udji Santoso dianggap bukti nyata adanya konspirasi dalam kasus obligor BLBI Sjamsul Nursalim oleh Ketua FPPP Lukman Hakim Saefuddin. Jaksa Agung diminta segera menonaktifkan bawahannya itu.

Penonaktifan Jamdatun dan jaksa-jaksa muda lain yang terlibat kasus suap Rp 6 miliar oleh Artalyta pada jaksa Urip Tri Gunawan berguna untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut pada mereka.

"Kasus itu tamparan yang sangat keras bagi Kejaksaaan Agung. Supaya ada Objektifitas, Jamdatun, Jamintel dan jaksa-yang tekait harus dinonaktifkan untuk dilakukan pengusutan," kata Lukman Hakin Saefuddin pada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/6/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Politisi PPP ini, dinonaktifkannya jaksa-jaksa yang terkait, pengusutan akan dapat berjalan lancar. Selain itu jaksa -jaksa yang terlibat juga dapat membela diri dengan serius karena tidak dibebani dengan tugas-tugas yang ada.

"Kalau nonaktif, mereka kan bisa melakukan pembelaan diri. Apakah benar hanya UTG saja yang terima atau mereka melakukan konspirasi," kata anggota Komisi III DPR ini.
(yid/ana)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads