Penonaktifan Jamdatun dan jaksa-jaksa muda lain yang terlibat kasus suap Rp 6 miliar oleh Artalyta pada jaksa Urip Tri Gunawan berguna untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut pada mereka.
"Kasus itu tamparan yang sangat keras bagi Kejaksaaan Agung. Supaya ada Objektifitas, Jamdatun, Jamintel dan jaksa-yang tekait harus dinonaktifkan untuk dilakukan pengusutan," kata Lukman Hakin Saefuddin pada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nonaktif, mereka kan bisa melakukan pembelaan diri. Apakah benar hanya UTG saja yang terima atau mereka melakukan konspirasi," kata anggota Komisi III DPR ini.
(yid/ana)











































