Akibat ulah suaminya, kaki, perut dan sebagian tangan Fitri terbakar. Luka bakar yang dialaminya hampir 50 persen.
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah pasangan muda itu di Jl Delta Serdang, RT 3/7, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2008) sekitar pukul 07.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya, sang suami hendak bermain ke rumah temannya untuk membetulkan televisi. Tapi sama istrinya tidak boleh," kata Kasat Reskrim Polres Jakpus Kompol Agustinus Pangaribuan di kantornya, Jl Kramat Raya.
Karena dilarang, kata Agustinus, Yulianto naik pitam dan menyiramkan tiner ke seluruh tubuh istrinya dan membakarnya. Usai melakukan perbuatan keji itu, Yulianto melarikan diri.
Fitri yang berteriak-teriak minta tolong kemudian diselamatkan oleh tetangganya. Dia pun lantas dibawa ke Rumah Sakit Islam Cempaka Putih.
Selang 2 jam kemudian, Yulianto ditangkap polisi di rumah temannya di kawasan Kemayoran. Hingga pukul 11.15 WIB, Yulianto masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakpus.
"Kami masih menyelidiki motif pembakaran ini," pungkas Agustinus. (irw/nrl)











































