Kedai Jadi Lokasi Gaul & Pacaran

Hiburan Malam di Aceh

Kedai Jadi Lokasi Gaul & Pacaran

- detikNews
Senin, 16 Jun 2008 11:07 WIB
Kedai Jadi Lokasi Gaul & Pacaran
Jakarta - Hari menjelang malam. Suasana di Jalan Paradiso, Kota Sabang semakin ramai dikunjungi masyarakat setempat, terutama kalangan muda. Mereka terlihat duduk-duduk di pinggir pantai teluk Sabang. Sebagian lainnya tampak duduk-duduk berduaan di bawah pohon rindang yang berjajar di sepanjang Jalan Paradiso, yang tampak gelap lantaran tidak ada penerangan jalanan.

Suasana tersebut rupanya banyak dimanfaatkan muda-mudi di Kota Sabang sebagai tempat memadu kasih. "Tempat ini sering dijadikan tempat mencari jodoh atau berpacaran. Karena pemandangannya indah dan gelap," kata Taufiq, warga Sabang.

Tapi jangan coba-coba duduk-duduk berduaan di lokasi ini bila hari telah larut malam. Sebab secara rutin Waliatul Hisbah (WH) atau polisi syariat Kota Sabang akan datang menghalau. Kalau sedang apes dua sejoli yang tertangkap basah sedang berkhalwat bisa diangkut ke kantor WH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi sebagian besar warga Sabang, terutama kalangan muda, lokasi ini menjadi tempat hiburan tersendiri. Karena di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), termasuk Kota Sabang,  memang tidak ada tempat hiburan.  Sejak diterapkannya syariat Islam di Aceh, ruang gerak masyarakatnya dalam mencari hiburan ala metropolitan praktis lenyap. Jangankan mencari diskotek atau bar. Pusat perbelanjaan dan bioskop saja tidak tersedia di Aceh.

Akhirnya masyarakat Aceh yang ingin gaul dan melepaskan penat cukup kongkow bersama teman maupun kerabat di sebuah warung  yang tersebar di pinggiran jalan. Atau memilih jalan ke pantai-pantai yang sunyi yang melingkari wilayah ujung paling barat Indonesia tersebut.

Beda lagi dengan Kota Banda Aceh, yang merupakan ibukota Provinsi NAD. Di Sabang masyarakat umumnya mendatangi kedai-kedai kopi atau warung makan (kafe) yang tersebar di wilayah tersebut. Di tempat inilah mereka menghibur diri dengan berkumpul bersama teman-teman atau kerabat.

Jangan heran jika sejak sore hingga malam hari kedai-kedai kopi yang tersebar di Kota Banda Aceh selalu dipadati pengunjung. Tujuan mereka hanya satu, yakni mencari hiburan dengan ngobrol ngalor-ngidul di kedai kopi sambil cuci mata.

Bagi kalangan kelas atas umumnya memilih mencari hiburan ke Medan atau Jakarta. Mereka pergi ke luar wilayah NAD di akhir pekan dan pulang hari Minggu malam. Bahkan karena derasnya arus tamu dari provinsi tetangga, salah satu hotel di Medan memberikan diskon khusus bagi warga Aceh yang menginap di hotel tersebut. "Di Medan banyak tempat hiburan. Dan yang pasti tidak ada WH di sana," celetuk Erwin, seorang pengusaha asal Aceh Besar.

Dikatakan Erwin, umumnya beberapa  pejabat di NAD, pengusaha atau kalangan berduit asal Aceh terbang ke Medan untuk melancong ke sejumlah lokasi hiburan malam, seperti diskotek atau karaoke. Sebab tempat hiburan semacam ini jelas terlarang di wilayah yang berjulukan Serambi Mekah itu. Satu-satunya tempat yang menyediakan bar atau karaoke di Banda Aceh adalah Hotel Hermes Palace. Tapi keberadaan akomodasi tersebut kurang mencukupi. Alasan mereka, WH sewaktu-waktu bisa merangsek masuk dan merazia mereka.

Sementara bagi kalangan muda yang masih duduk di bangku sekolah (ABG), mereka memilih warung burger sebagai tempat gaul mereka. Di Banda Aceh, warung-warung burger tersebar di sejumlah tempat. Misalnya di Jalan Nyak Adam Kamil,  Jalan Daud Beureue, Jalan  T. Nyak Arif, Ketapang, dan   Lam Lagang.

Selain jadi tempat hiburan alternatif, warung burger tersebut  juga dijadikan ajang untuk mencari pasangan atau berpacaran. Sebab dengan berpacaran di warung, mereka akan terhindar dari razia petugas WH. "Kami tidak akan ditangkap atau diusir WH. Karena di sini tempatnya ramai," ujar Itha, pelajar kelas 2 SMU 6, Banda Aceh.

Alasan Itha cukup masuk akal. Soalnya polisi syariat hanya akan bertindak jika ada pasangan yang bukan muhrim duduk berduaan di tempat sepi. Mereka akan kena pasal berkhalwat. Dan bagi yang tertangkap basah melakukan khalwat hukumannya lumayan berat, yakni  bisa terkena denda, dinikahkan atau dicambuk.

Tapi untuk hukuman cambuk, menurut Nasir Ilyas, Kepala Dinas Wilayatul Hisbah Banda Aceh, hanya bagi pasangan selingkuh, yakni pria atau wanita yang sudah terikat pernikahan secara resmi tapi masih berpacaran dengan pria atau wanita lain. Sedangkan pasangan lajang pertama-tama kita nasehati.

"Kecuali bila mereka berdua-duaan di sebuah kamar atau ruangan. Orang tua mereka akan kami panggil dan meminta mereka (orang tua) menikahkan anak-anaknya yang tertangkap berkhalwat," jelas Nasir.

Beberapa kalangan di Banda Aceh mengatakan, pemantauan WH di wilayah Sabang dan Banda Aceh tidak seketat di wilayah NAD yang lain. Di kedua kota tersebut pasangan lawan jenis yang duduk-duduk berduaan di tempat sepi tidak langsung disergap. Sekalipun tertangkap basah, petugas WH hanya sebatas menasehati.

Beda halnya dengan daerah  lain di NAD, seperti Lhokseumawe atau Bireun. Di kedua daerah tersebut para petugas WH sangat tegas menindak masyarakatnya yang ketahuan berkhalwat. "Sebab kalau WH di sana tidak tegas para santri dari dayah (pesantren) yang akan turun tangan menindak," jelas Hengki, perkerja sosial yang sudah empat tahun tinggal di NAD.

Keterangan foto: Suasana warung burger di Jalan Nyak Adam Kamil, Banda Aceh, yang dijadikan salah satu tempat gaul anak baru gede (ABG) Aceh. (ddg/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads