"Saya sudah keluarkan surat perintah untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jamdatun dan Jamintel. Sudah ditandatangani hari ini dan pemeriksaan hari ini sudah mulai berlangsung," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji di Gedung Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (16/6/2008).
Pemeriksaan tersebut terkait dengan hasil perbincangan Jamdatun dan Jamintel dengan terdakwa dugaan suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani via telepon. Perbincangan tersebut diperdengarkan dalam persidangan Tipikor beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, tim pemeriksa akan beranggotakan 8 orang yang diketuai oleh MS Rahardjo. "Sedangkan ketujuh lainnya akan memeriksa alat-alat bukti yang ada, termasuk para jaksa yang tergabung dalam tim BLBI kemarin," pungkasnya.
(anw/asy)











































