"Ya enggak apa-apa. Tapi orang lain yang ngomong kok saya disuruh tanggung jawab?" ujar Wisnu dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (16/6/2008).
"Saya ini apa sih? Saya tidak pernah disebut oleh Ayin dalam pembicaraan itu, saya tidak pernah tahu Ayin, saya tidak tahu omongan Ayin sama Untung," imbuhnya.
Menurut Wisnu, dirinya sebatas menerima informasi dari Untung mengenai tertangkapnya Urip karena menerima US$ 660 ribu dari Ayin. Namun, karena sang pemberi belum ditangkap, dia berkesimpulan Ayin harus ditangkap.
"Makanya setelah ditangkap KPK, sudah, adil. Tidak ada skenario penangkapan Ayin. Itu hanya spontasitas saja dan tidak ada maksud untuk melindungi (Ayin)," imbuh pria bertubuh subur ini.
Wisnu mengatakan siap menerima risiko yang lebih berat seandainya dalam persidangan Artalyta terungkap dirinya terlibat dalam kasus suap jaksa Urip.
"Mari memonitor jalannya persidangan. Kalau saya terlibat dalam kasus itu, ada duitnya, saya siap dipenjara," tandasnya.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) MS Rahardjo mengatakan bermaksud memeriksa 2 jaksa agung muda yang namanya muncul dalam rekaman pembicaraan telepon antara Artalyta dan Untung. Namun sebelumnya memeriksa rekan sejawatnya itu, dia harus menemui Jaksa Agung Hendarman Supandji dan KPK.
(irw/nrl)











































