Ajudan Artalyta & Pengacara Sjamsul Nursalim Jadi Saksi

Ajudan Artalyta & Pengacara Sjamsul Nursalim Jadi Saksi

- detikNews
Senin, 16 Jun 2008 10:01 WIB
Jakarta - Sidang terdakwa kasus suap Rp 6 miliar Artalyta Suryani masih mengagendakan pemeriksaan saksi. Kali ini ajudan Artalyta, Agus dan pengacara Sjamsul Nursalim, Maqdir Ismail akan dimintai keterangan.

Sidang Artalyta dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2008) pukul 09.00 WIB.

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Mansyurdin Chaniago ini akan mendengarkan kesaksian antara lain dari ajudan Artalyta, Agus. Agus diduga menandatangani tanda terima surat panggilan kejagung tehadap obligor BLBI Sjamsul Nursalim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kuasa hukum Sjamsul Nursalim, Maqdir Ismail, juga akan memberikan kesaksian. Seorang pengacara dari kantor Adnan Buyung Nasution, Eri Hertiawan juga bersaksi.

Hingga pukul 10.00 WIB, sidang belum juga dimulai. (aan/asy)


Berita Terkait