Demikian disampaikan Artalyta sebelum sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2008). Wanita yang akrab disapa Ayin ini tampak mengenakan kemeja hitam, celana jins warna biru tua, dengan rambut dikuncir.
Berikut wawancara wartawan dengan Artalyta:
Bu, dengan penyangkalan dari sejumlah petinggi Kejagung, apa merasa dijebak dan dikorbankan?
Ya kalau pendapat saya insya Allah tidak ada korban atau dikorbankan. Karena percakapan saya di dalam telepon, kejadian itu dalam keadaan panik. Tentu saya mencari orang yang bisa saya mintai saran.
Salah satunya, Pak Untung Udji (Jamdatun). Saya itu berteman dengan beliau bukan berteman dengan jabatannya. Jadi seperti kekeluargaan dengan beliau. Saya saat itu banyak telepon dengan bapak-bapak petinggi yang lain. Rekan-rekan pengusaha yang lain, bagaimana memberikan saran kepada saya. Itu toh tanggung jawab hukum tetap ada pada saya toh.
Kemudian, saya langsung dibawa ke KPK. Kemudian, telepon saya diambil dan saya tidak dalam jangkauan apa-apa. Saya dalam penguasaan KPK. Toh tidak ada dampak hukum apa-apa. Tidak ada kausalitasnya dengan masalah hukum yang saya hadapi. (aan/asy)











































