Jamwas Menghadap Jaksa Agung dan ke KPK untuk Periksa 3 JAM

Jamwas Menghadap Jaksa Agung dan ke KPK untuk Periksa 3 JAM

- detikNews
Senin, 16 Jun 2008 07:52 WIB
Jakarta - 3 Jaksa Agung Muda (JAM) Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut-sebut dalam rekaman percakapan terdakwa penyuap jaksa Urip, Artalyta Suryani. Pihak internal Kejagung akan memeriksa 3 JAM itu, namun prosesnya cukup panjang.

"Pagi ini saya akan menghadap Jaksa Agung untuk memformulasi surat perintah untuk menjamin legalitas tindakan (pemeriksaan-red)," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung MS Rahardjo ketika dihubungi detikcom, Senin (16/6/2008).

Setelah itu, karena percakapan Artalyta yang menyebut indikasi keterlibatan 3 JAM itu terungkap di persidangan KPK, maka Rahardjo juga akan berkoordinasi dengan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau KPK bisa menerima saya pagi ini, saya akan ke KPK untuk mendapatkan data yang lain. Data yang ada belum orisinil," kata Rahardjo.

Hasil koordinasi Jamwas dengan KPK, imbuh dia, akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur legal yang harus dilakukan.

Jadi ketiga JAM itu baru akan diperiksa setelah melalui prosedur tadi? "Iya. Harus ada prosedur yang baku," tandas Rahardjo.

Sebelumnya dalam rekaman percakapan yang diputar di persidangan tindak pidana korupsi, Artalyta bercakap-cakap dengan mantan Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan Jamdatun Untung Udji Santoso dan. Dalam percakapan Artalyta dengan Untung nama Jamintel Wisnu Subroto juga disebut-sebut. (nwk/nrl)


Berita Terkait