"Pagi ini saya akan menghadap Jaksa Agung untuk memformulasi surat perintah untuk menjamin legalitas tindakan (pemeriksaan-red)," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung MS Rahardjo ketika dihubungi detikcom, Senin (16/6/2008).
Setelah itu, karena percakapan Artalyta yang menyebut indikasi keterlibatan 3 JAM itu terungkap di persidangan KPK, maka Rahardjo juga akan berkoordinasi dengan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil koordinasi Jamwas dengan KPK, imbuh dia, akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur legal yang harus dilakukan.
Jadi ketiga JAM itu baru akan diperiksa setelah melalui prosedur tadi? "Iya. Harus ada prosedur yang baku," tandas Rahardjo.
Sebelumnya dalam rekaman percakapan yang diputar di persidangan tindak pidana korupsi, Artalyta bercakap-cakap dengan mantan Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan Jamdatun Untung Udji Santoso dan. Dalam percakapan Artalyta dengan Untung nama Jamintel Wisnu Subroto juga disebut-sebut. (nwk/nrl)











































