Gara-gara Tanah Makam, 2 Warga Luka dan 13 Rumah Rusak

Gara-gara Tanah Makam, 2 Warga Luka dan 13 Rumah Rusak

- detikNews
Minggu, 15 Jun 2008 21:40 WIB
Ambon - Gara-gara masalah tanah pekuburan, warga dua kelompok berbeda yang mendiami kompleks Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, bentrok. Akibatnya, dua warga luka terkena bacokan benda tajam. Sementara 13 rumah warga rusak.

Beruntung aparat kepolisian cepat mengantisipasinya.

Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan, bentrokan yang terjadi Minggu (15/6/2008) tersebut berawal ketika warga Air Salobar Bawah hendak melakukan pembersihan kawasan pemukiman yang berada di RT 02/ RW 04, Kelurahan Nusaniwe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selesai pembersihan, Imam Masjid Air Salobar, Jafar Wailisahalong, tengah diwawancarai wartawan SCTV Jufry Sarmaneri, soal status tanah yang masih disengketakan. Tiba-tiba datang seorang warga Air Salobar Atas, Ampi Talakua langsung menyela wawancara tersebut dan meminta Jafar untuk bicara hati-hati soal status tanah tersebut.

Tindakan Ampi ini langsung ditanggapi warga Air Salobar Bawah,Β  yang mengatakan kalau tanah tersebut merupakan tanah wakaf yang diberikan kepada umat muslim Air Salobar. Amarah warga pun memuncak. Pertikaian antar kedua kelompok tak terhindari. Saling lempar antar kedua warga pun terjadi. Perumahan dan tanaman disekitar pekuburan tak luput dari amarah warga.

Melihat rekan-rekannya bentrok, warga di kompleks Benteng dan Air Salobar Atas juga ambil bagian dalam bentrok ini. Dua orang warga Air Salobar Bawah, Jafar Borut (60) dan Iman Saputra (17) mengalami luka-luka. Jafar Borut mengalami luka robek di kepala, pipi serta kaki. Sedangkan Iman Saputra mengalami luka robek pada kepala bagian depan akibat terkena benda keras.

Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Al-Fatah, Ambon untuk menjalani perawatan intensif. Selain itu, sepeda motor milik wartawan SCTV juga mengalami kerusakan serius. Muhammad Borut, salah seorang warga Air Salobar Bawah, mengatakan kawasan kuburan tersebut bukan baru ada beberapa tahun yang lalu, melainkan sejak 400 tahun yang lalu.

"Tanah tersebut telah dihibahkan oleh Keluarga Pattisahusiwa kepada warga Salobar Bawah. Kita juga telah menyurati Pemerintah Kota Ambon sejak tahun 2002 guna melakukan pembebasan tanah karena telah dihibahkan," jelas Muhammad Borut.

Sedangkan F Sangor, salah satu warga Air Salobar Atas mengatakan pihaknya siap untuk meninggalkan daerah tersebut dengan catatan pemerintah Kota Ambon siap untuk menyiapkan lahan dan tempat bagi mereka.

"Kami sudah lama mendiami daerah ini. Kalau memang kami harus pergi, kami minta pemkot Ambon untuk menyediakan lahan bagi kami," ujar Sangor.

Aparat Polres Ambon dan Pulau-pulau Lease, tengah melakukan penyelidikan kasus ini. (han/nwk)


Berita Terkait