"Dari hasil kesepakatan kita seluruh anggota KPUD Jatim hanya ada lima pasang calon yang lolos," kata Ketua KPUD Jatim Wahyudi Purnomo kepada wartawan usai rapat pleno penetapan calon gubernur Jatim di Kantor KPUD Jatim Jalan Tanggulangin, Surabaya, Minggu (15/6/2008).
Dua pasang calon yang tidak lolos adalah pasangan Samiatun-Arif Darmawan dari PKB kubu Muhaimin Iskandar dan Djoko Subroto-Wachid Hasyim yang diusung beberapa parpol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanda tangan partai yang mengusung keduanya tidak sesuai dengan Depkum HAM. Padahal di Depkum HAM, kepengurusan DPW PKB ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Muhaimin Iskandar dan Sekjen Yenny Wahid. Sedangkan keduanya ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Muhaimin Iskandar dan Sekjen Helmy Faisal.
Sedangkan pasangan Djoko Subroto dan Wachid Hasyim tidak lolos karena partai yang mengusung keduanya sebagian sama dengan Khofifah-Mudjiono. Tapi setelah diverifikasi oleh KPU, parpol yang sah adalah parpol yang mengusung pasangan Khofifah-Mudjiono.
"Verifikasi ini sesuai dengan surat Depkum HAM dan jawaban dari KPU pusat yang menyatakan sebagai dasar penentuan pasangan calon adalah dari Depkum HAM. Tidak hanya PKB, tapi juga berlaku pada partai yang lain," tandasnya.
Dia mengungkapkan kalau ada gugatan hukum yang diajukan oleh pasangan yang tidak lolos, pihaknya akan menerima dan siap. "Kita ikuti proses hukum dan kita siap," tegasnya.
Lima pasang yang lolos yaitu Soenarjo-Ali Maschan (Golkar), Soekarwo-Saifullah Yusuf (PAN-PD), Sutjipto-Ridwan Hisjam (PDIP), Khofifah-Mudjiono (Koalisi 12 Parpol) dan Achmady-Suhartono (PKB kubu Gus Dur).
Berita selengkapnya mengenai perkembangan Pilkada Jawa Timur, silakan klik: detiksurabaya. (fat/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini