"Ini adalah negara hukum, biar diselesaikan secara hukum," ujar Andi kepada detikcom, Minggu (16/6/2008).
Menurut pria berkumis tebal ini, langkah FPI tersebut jauh lebih baik daripada main hakim sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Andi mengaku lupa telah menyebut pelaku kerusuhan Monas adalah ormas-ormas sinting.
"Saya nggak merasa ngomong gitu. Nggak mukul kok mau dituntut," kata alumini Fisipol UGM ini.
Andi pun menyitir pepatah Jawa dalam menyikapi rencana laporan FPI. "Becik ketitik, olo ketoro (perkara baik tidak terlihat, perkara buruk mudah terlihat)," pungkasnya. (anw/fay)











































