Emergency, Jaksa Agung Hendarman Harus Dicopot!

Emergency, Jaksa Agung Hendarman Harus Dicopot!

- detikNews
Minggu, 15 Jun 2008 10:05 WIB
Jakarta - Tanda SOS (save our soul) atau emergency diteriakkan bagi lembaga Kejaksaan Agung. Bola dugaan suap kasus BLBI dinilai telah meruntuhkan kepercayaan publik bagi lembaga penegak hukum ini. Dan jawabannya Jaksa Agung Hendarman Supanji harus dicopot.

"Jaksa Agung sudah tidak bisa diharapkan untuk pembenahan, dia harus diganti. Ini harus segera dilakukan, lembaga kejaksaan dalam situasi bahaya dan butuh segera pertolongan," kata Koordinator Monitoring Peradilan ICW Emerson Juntho saat dihubungi via telepon, Minggu (15/6/2008).

Menurut Emerson, semestinya, begitu kasus salah satu anak buahnya yakni kasus suap Jaksa Urip mencuat, selaku pimpinan Hendarman mesti segera melakukan tindakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitu kasus ini naik semua harus diperiksa, tapi ini didiamkan saja. Ini artinya sistem reformasi tidak jalan," jelas Emerson.

Lebih lanjut, menurut dia, gerak cepat adalah tindakan yang pantas dilakukan jaksa agung saat itu, dengan menonaktifkan anak buahnya yang terlibat.

"Masa harus menunggu keputusan presiden sebagai panglima tertinggi pemberantasan korupsi. Jadi jaksa agung terkesan lambat, coba saja liat, kejaksaan baru akan memeriksa JAM (Jaksa Agung Muda) setelah ramai di pengadilan," jelas dia.

Nah untuk solusi lainnya, Emerson meminta agar dibentuk lembaga yang benar-benar independen untuk mengawasi reformasi kejaksaan dan kinerja dari jaksa agung.

"Terdiri dari akademisi, purnawirawan jaksa yang bersih dan lainnya. Dan Jaksa Agung tetap independen dan bertanggung jawab kepada presiden," tandasnya. (ndr/)


Berita Terkait