"Kami juga meminta upaya perlindungan hukum kepada bagian pengawasan di MA yaitu Pak Joko Sarwoko," kata Sekjen PKB kubu Gus Dur Yenny Wahid kepada wartawan di sela-sela rapat konsilidasi DPC-DPC PKB Se Jatim di Kantor PKB, Jl Raya Darmo, Surabaya, Sabtu (14/6/2008).
Yenny menjelaskan bahwa proses pengadilan yang terjadi benar-benar menciderai supremasi hukum, sehingga seolah-olah hukum menjadi digadaikan. Dan pasal yang dijadikan dasar hukum bukan fakta-fakta hukum, tetapi politik. ย
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan berkerudung ini juga menampik usulan islah yangย diusulkan sejumlah pihak.ย "Islah tidak tepat, karena mensejajarkan Pak Muhaimin dan Gus Dur. Jelas ini tidak mungkin. Yang tepat adalah amnesti dan amnesti sudah ditawarkan oleh Gus Dur seluas-luasnya," tandasnya. (wln/ndr)











































