"Soal upaya hukum kasasi kubu Gus Dur, kami optimistis akan menang perkara, sebab MA juga akan berpedoman pada putusan PN Jaksel. Kami tetap optimistis karena hasilnya pasti tidak akan jauh beda," kata Muhaimin Iskandar usai wisuda santri Pondok Pesantern Al Manar Azhari, Limo, Depok, Jawa Barat, Sabtu (14/6/2008).
Muhaimin menyatakan, siapa pun tidak akan menemukan bukti tentang pengundur diriannya sebagai Ketua Umum PKB. Alasannya, di dalam AD/ART PKB pengunduran diri pengurus harus melalui surat tertulis yang dibubuhi tanda tangan dan materai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tuduhan seperti itu tidak berdasar, sebab setiap persidangan dilakukan secara terbuka dan selalu diliput wartawan," tandasnya.
Soal suara-suara meningkatnya golongan putih (golput) atas kemenangan PKB kubunya di PN Jakarta Selatan, Muhaimin mengatakan, itu pendapat emosional saja. "Masyarakat sudah semakin dewasa dalam berpoltik dan tidak akan mudah untuk dipengaruhi" pungkasnya. (zal/djo)











































