Pengamatan detikcom, Sabtu (14/6/2008), mobil Yaris warna biru itu tidak ada di halaman Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan.
Padahal, Yaris semula diparkir di halaman Mapolres pada Jumat 13 Juni saat kasus penodongan pistol oleh Fadlil kepada Pripus dilaporkan ke polisi. Pripus melaporkan Fadhil karena ditodong pistol setelah kendaraan keduanya terlibat senggolan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ingin mengkonfirmasi, Polres Jakarta Selatan bak bermain pingpong 'lempar sana...lempar sini' dengan berbagai dalih.
"Tunggu sebentar ya. Coba ke lantai 2 ke ruang Kapolres," kata staf bagian reskrim kepada detikcom.
Namun saat ingin ditemui di ruangannya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Chairul Anwar maupun stafnya tidak ada di tempat.
Dalam kesempatan terpisah, Kasatlantas Polres Jakarta Selatan Kompol Pamuji mengaku telah melimpahkan kasus penodongan pistol ke bagian Reskrim Jakarta Selatan.
"Saya hanya menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Telah menangkap pelakunya dan barang bukti pistol yang ternyata ilegal. Kasus ini sudah dilimpahkan ke reskrim. Saya sudah meminta teman-teman di reskrim agar terbuka atas kasus ini kepada wartawan," kata Pamuji.
Menurut Pamuji, identitas pemilik pistol yang dibawa Fadhil masih ditelusuri oleh pihak Reskrim. Pistol jenis FN itu bermerek FegArmy kaliber 9 mm/k.5090 dan berisi 12 peluru. Izin kepemilikan pistol itu telah kadaluarsa dan habis September 2007. Fadhil mengaku piston ilegal itu milik temannya, bernama Tonmny. "Lengkapnya tanya mereka saja ya," ujarnya.
Sayangnya, saat detikcom menghubungi handphone Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Iwan Kurniawan tidak aktif. Demikian pula handphone milik Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Chairul Anwar. Tulalit...tulalit! (aan/djo)











































