Kapolri: Penyidik & Orang Berperkara Hanya Bicara Kasus

Cegah Kasus \'Artalyta\'

Kapolri: Penyidik & Orang Berperkara Hanya Bicara Kasus

- detikNews
Sabtu, 14 Jun 2008 12:24 WIB
Jakarta - Untuk mencegah kasus 'Artalyta' seperti yang terjadi di Kejaksaan Agung, Mabes Polri melakukan pembenahan pengawasan internal. Penyidik dan orang yang berperkara diminta hanya berbicara soal kasus saja.

"Oh itu straight urusan kasus saja," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto saat ditanya apakah ada larangan penyidik Polri bertemu dengan orang yang berperkara.

Hal ini disampaikan Kapolri usai peringatan HUT ke-62 Bhayangkara di Ancol, Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Sutanto, Bareskrim sedang menyusun blueprint untuk pengawasan internal ke dalam. Sedangkan untuk pengawasan secara keseluruhan sudah ada Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dan Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Mudah-mudahan ke depan bisa bertambah baik dan profesional," ujarnya.

Menurut dia, sejumlah penanganan kasus sudah ada peningkatan. Misalnya, masalah lalu lintas. Pelayanannya bisa langsung dilakukan ke masyarakat seperti perpanjangan SIM dan surat lainnya. (aan/djo)


Berita Terkait