"Oh itu straight urusan kasus saja," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto saat ditanya apakah ada larangan penyidik Polri bertemu dengan orang yang berperkara.
Hal ini disampaikan Kapolri usai peringatan HUT ke-62 Bhayangkara di Ancol, Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan ke depan bisa bertambah baik dan profesional," ujarnya.
Menurut dia, sejumlah penanganan kasus sudah ada peningkatan. Misalnya, masalah lalu lintas. Pelayanannya bisa langsung dilakukan ke masyarakat seperti perpanjangan SIM dan surat lainnya. (aan/djo)











































