"Mereka itu orang-orang yang sudah dipecat dari keanggotaan Al Irsyad karena pelanggaran AD/ART organisasi," kata Mansyur saat berbincang dengan detikcom.
Menurut Mansyur, kelompok yang dipimpin Yusuf Baisa itu memang pernah menuntut pimpinan pusat Al-Irsyad ke pengadilan, namun tuntutan itu telah ditolak dan diperkuat oleh Kasasi Mahkamah Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden SBY menerima pengurus Al Irsyad di Kantor Presiden. Rombongan Al-Irsyad berjumlah 16 orang tersebut dipimpin Ketua Umum Perhimpunan, Ustadz Yusuf Utsman Baisa, didampingi Sekretaris Jenderal Perhimpunan Al-Irsyad Ustadz Amin Radjab.
(ken/asy)











































