"Kita punya rencana hari Senin besok akan mendaftarkan kembali Lukman Edy sebagai Sekjen DPP PKB sesuai putusan PN Jaksel," kata Muhaimin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/6/2008).
Pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPR ini menilai, langkah cepat itu sangat penting agar PKB dapat mengikuti proses tahapan Pemilu 2009 yang sudah ditetapkan KPU. "Karena tahapan KPU tidak dapat ditunda," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kemenangan ini, kata Muhaimin, martabat Lukman Edy telah dikembalikan sebagaimana surat yang diajukan ke Depkum HAM 2005 silam.
PN Jakarta Selatan dalam putusannya 12 Juni, telah memenangkan gugatan Muhaimin atas keabsahan pemecatan dirinya dan Lukman Edy. Dengan kemenangan ini, jabatan keduanya yang telah sebelumnya dicopot harus dikembalikan.
(ken/Ari)











































