Ancaman dan teror lewat telepon maupun SMS itu, Joko Suprapto cs menakut-nakuti bahwa bila alat itu dibongkar, maka akan meledak karena terkena benda keras. Mereka juga menakut-nakuti bahwa bila dibongkar alat itu akan mengeluarkan radiasi, karena mengandung zat radioaktof. Namun tim tetap melakukan pembongkaran dengan diawasi langsung oleh Polres Bantul.
Cerita ini diungkapkan Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) UMY H. Ir Dasron Hamid MSc kepada wartawan di kantor Jl Pendidikan No 88 Ngestiharjo Kasihan Bantul, Jumat (13/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas dari pengacara pemilik alat itu, bilang kalau dibuka awas bisa meledak atau kena radiasi," kata Dasron sambil tertawa. Namun baik Dasron maupun Dirut PT Mentari Prima Karsa (MPK) Ir Riyam Indarto dan tim ahli tidak mempercayainya.
Setelah meneror tim, pemilik alat itu juga sempat menakut-nakuti pegawai dan satpam yang ada di kantor bahwa akan ada barang berbahaya yang meledak dan menimbulkan radiasi. "Kami tetap tidak percaya. Aparat Polres Bantul juga bersiaga. Orang di sekitar kantor juga tak percaya. Hanya ada dua orang saja yang percaya kemudian menyingkir," kata Riyam.
Ternyata, kata dia, ancaman itu tidak terbukti. Setelah berhasil dibuka, memang tidak ada apa-apanya. Mereka yang ada diruangan menyaksikan pembongkaran juga tertawa.
"Setelah Pak Jamal dan Pak Rif'an membongkar, kotak itu hanya berisi dua variac (stabilizer), welding kabel atau kabel las, isolasi putih, tulangan besi galvanis 6 mm. Tim juga sempat memeriksa dengan alat deteksi radiasi," kata Riyam. (bgs/asy)











































