"Intel kan nggak bisa nangkap. Hanya pelaporan saja. Itu Pidsus yang nangkap. Maka saya bilang ke Salim, kalau nggak salah. Kalau nggak ditangkap (KPK) harus ditangkap Ayin ini. Wong jaksa ditangkap, kok yang nyogok tidak. Makanya kita nggak terima gitu," ujar Wisnu Subroto.
Wisnu menyatakan hal itu saat menjawab wartawan seputar rencana skenario penangkapan Ayin oleh Kejaksaan, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu kita lapor ke JA, terus ditangkap Ayin. Ya udah selesai. Tidak ada acara intel menghambat penangkapan itu. Karena Ayin sudah ditangkap, ya sudah, adil," kata dia.
Wisnu mengatakan, dia memang menerima informasi tentang tertangkapnya Urip dari Jamdatun Untung Udji Santoso. Namun, informasi itu, juga telah diperoleh sebelumnya dari jajaran intelijen.
"Itu intelijen, ada kejadian apapun di kejaksaan, pasti saya dikasih tau. Jadi itu bukan suatu hal yang tiba-tiba, atau khusus," imbuh dia.
Wisnu mengaku, dirinya belum pernah mengenal Urip. "Saya tidak kenal Urip. Kasusnya juga tidak pernah menangani. Tahu Urip itu di TV. Karena jaraknya juga jauh (gedungnya) juga tidak pernah kerjasama," jelas Wisnu.
Wisnu juga mengaku, mengenal Ayin saat dirinya menjadi Kajati Lampung. "Tapi nggak pernah berhubungan apa pun. Jadi misalnya, ada acara serah terima jabatan di pendopo, ada pengusaha datang. Itu saja. Jadi saya ini, keliling di kampung-kampung. Artinya, saya nggak kenal orang-orang hebat atau konglo-konglo itu," tandas dia. (nwk/ana)











































