"Soal penetapan Pilkada Malut, saya juga tidak ingin memberikan beban pada presiden dan wakil presiden," ujar Mardiyanto.
Hal itu disampaikan dia saat mengikuti pembukaan Rakernas Alumni Institut Ilmu Pemerintah dan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (13/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak komentar," kilahnya.
"Saya sampaikan bahwa proses sedang berjalan. Proses tersebut memerlukan waktu. Kita tahu menempatkan satu pertimbangan. Memperhatikan perlu diformulasikan dengan baik, karena masalah merumuskan dasar-dasar harus kuat," lanjut Mardiyanto.
Mengenai Keppres pengangkatan Gubernur Malut yang belum juga dikeluarkan, Mardiyanto menuturkan, penerbitan Keppres bukanlah kewenangannya. "Keppres bukan di saya. Keppres kan di Istana," imbuh dia.
Dia menambahkan ada 3 hal yang dilakukannya saat ini sebagai Mendagri. Â
"Pertama, sudah jelas saya sebagai menteri yang bertugas mengelola itu.
Kedua, soal penetapan Pilkada Malut, saya juga tidak ingin memberikan beban pada presiden dan wakil presiden. Ketiga, saya menjaga pribadi-pribadi beliau dalam rangka mencegah (interpretasi) yang negatif jangan sampai dikatakan ada pengaruh, ada tekanan dari bakal calon," jelas Mardiyanto.
"Itulah sebabnya saya tidak melaporkan dulu (ke presiden/wapres). Tapi saya melakukan prosedur dengan benar," pungkasnya.
Mendagri memutuskan pasangan Thaib Armaiyn dan Abdul Gani Kasuba sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. Putusan ini diprotes oleh Golkar yang yang mendukung duet Abdul Ghafur dan Abdurrahim Fabanyo, karena KPUD Malut sebelumnya telah menetapkan Abdul Gafur sebagai pemenang Pilkada Malut. Â
(ptr/nrl)











































