Pria 47 tahun itu melepas logo yang diletakkannya di atas pelat nomor polisi mobilnya tersebut ketika sesaat keluar dari ruang pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Jakarta, Jumat (13/6/2008).
Uniknya, saat mencopot logo itu, masih terlihat pistol yang bersarang di sarung pistol yang terselip di pinggangnya. Artinya, pistol itu belum disita polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, mengapa pistol Fadhil belum disita.
Saat mencopot logo DPR, Fadhil tidak berkomentar apa pun terhadap pertanyaan wartawan. "Pak, itu yang kepemilikan senpi bagaimana?" tanya wartawan.
"Yang pelat DPR itu dapat dari mana Pak?" tanya wartawan bertubi-tubi.
Namun staf ahli Induk Koperasi TNI Angkatan Darat (Inkopad) yang ditanya tidak menjawab sepatah kata pun dan hanya memasang wajah masam.
(nwk/nrl)











































