Hendarman: 3 JAM Diperiksa Jika Sidang Artalyta Selesai

Hendarman: 3 JAM Diperiksa Jika Sidang Artalyta Selesai

- detikNews
Jumat, 13 Jun 2008 15:50 WIB
Semarang - Rekaman pembicaran antara terdakwa suap Rp 6 miliar Artalyta dengan eks Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan Jamdatun Untung Udji Santoso berbuntut panjang. 3 Jaksa Agung Muda (JAM) di jajaran Kejaksaan Agung akan diperiksa.

Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung Hendarman Supandji di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jl Pahlawan, Semarang, Jumat (13/6/2008).

Saat dicegat wartawan, tidak banyak komentar yang keluar dari mulut Hendarman. Mantan ketua tim pemberantasan tindak pidana korupsi (Timtas Tipikor) tersebut menjawab berbagai pertanyaan dengan singkat. Berikut petikan wawancara Hendarman dengan wartawan:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana tindak lanjut terhadap 3 JAM yang disebut dalam sidang Artalyta?

Diperiksa saja belum.

Kapan akan diperiksanya?

Ya nanti kalau persidangan Artalyta selesai. Ini semua kan hasilnya baru sementara. Urip saja belum diajukan.

Sanksi apa yang akan diberikan?

Ya lihat dulu dari perbuatannya. Kita mapping permasalahan dan perbuatannya, apakah itu match (cocok) dengan pasal korupsi atau etika. (djo/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads