Hari Jumat (13/6/2008) ini sekitar pukul 06.20 WIB, Pripus berboncengan dengan saudara perempuannya di Jalan Antasari Raya, dekat kantor Walikotamadya Jakarta Selatan.
Sepeda motor Pripus dengan mobil Fadhil berhimpitan. "Karena jalan padat, bodi depan Yaris menyenggol paha yang membonceng (saudara perempuan Pripus). Karena takut serempetan, yang ibu-ibu (saudara perempuan Pripus) pun mengetuk bodi depan Yaris dengan maksud supaya Yaris jaga jarak," kisah Kasatlantas Polres Jakarta Selatan Kompol Pamudji di Polres Jaksel, Jalan Wijaya II, usai salat Jumat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya, Fahdil membuka kaca jendela dan langsung menodongkan pistol. Karena ketakutan, Pripus langsung mempercepat laju sepeda motornya dan melapor ke pos patroli polisi yang berada di perempatan Blok U, Jl Iskandarsyah.
Petugas jaga pos patroli Brigadir Masdi langsung mencari mobil Yaris yang dilaporkan Pripus. Tak begitu sulit, karena saat itu lampu lalu lintas menyala merah. Masdi langsung menghentikan mobil itu.
"Maaf Pak, kami mendapat laporan dari warga jika dari mobil ini ada orang menodongkan pistol. Jadi saya minta izin Bapak untuk menepikan kendaraan," kata Pamudji menirukan anak buahnya itu.
Fadhil menjawab dengan nada tinggi. "Udah, diperiksa di sini aja!" jawab Fadhil ditirukan Pamudji.
Akhirnya Fadhil pun menepikan kendaraan, karena takut menyebabkan kemacetan. Fadhil yang awalnya enggan keluar kendaraannya, akhirnya mengalah setelah Masdi menjelaskan maksud pemeriksaan.
Dan, didapatilah pistol FN berkaliber 9 mm dengan merk FegArmy dalam mobil Fadhil. Polisi menanyakan surat izin kepemilikan senjata api (senpi) itu.
Ternyata, surat izin kepemilikan senpi atas nama orang lain, Tonny Fauzi Rasjad. Izin kepemilikan senpi itu juga sudah kadaluwarsa sejak 11 September 2007.
"Karena berbeda antara pemegang dan surat izin senjata api, akhirnya kami bawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut. Berkas sudah dilimpahkan ke bagian Reskrim," tandas Pamudji.
Di atas pelat nomor polisi mobil Fadhil, warga Limo, Depok, juga ditemukan logo DPR. Logo ini, menurut Pamudji, untuk gengsi-gengsian. Fadhil tercatat sebagai staf ahli Induk Koperasi TNI Angkatan Darat (Inkopad). (nwk/nrl)