Menangkan Muhaimin, Hakim Bantah Ditekan SBY

Menangkan Muhaimin, Hakim Bantah Ditekan SBY

- detikNews
Jumat, 13 Jun 2008 15:08 WIB
Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang mengadili gugatan Muhaimin Iskandar membantah tudingan Gus Dur. Hakim menyangkal putusan yang memenangkan Muhaimin karena tekanan dari Presiden SBY.

"Majelis hakim yang memutus perkara tersebut tidak pernah dapat tekanan dari mana pun," kata anggota majelis hakim Eddy Risdianto dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Jumat (13/6/2008).

Pada Kamis 12 Juni 2008, majelis hakim yang terdiri dari Suharto, Eddy Risdianto dan Syafrullah Sumar mengabulkan gugatan Muhaimin. Gus Dur kemudian angkat bicara, menyebut adanya tekanan dari kalangan Istana kepada hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SBY. Tapi dia tidak mungkin melakukannya secara terbuka. Ada pembantunya, saya tunjuk secara terbuka. Mensesneg Hatta Rajasa dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi," kata Gus Dur semalam.

Gus Dur bahkan mengklaim, para hakim mendapatkan intimidasi. "Saya dapat info dari hakim, dia ditelepon, diancam akan dipindah," tukasnya.
(fiq/nrl)


Berita Terkait