Anggota PKB Ramai-ramai Tanggapi Putusan PN Jaksel

Anggota PKB Ramai-ramai Tanggapi Putusan PN Jaksel

- detikNews
Jumat, 13 Jun 2008 14:05 WIB
Jakarta - Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memenangkan Muhaimin Iskandar mendapat tanggapan beragam dari anggota FKB DPR. Ada yang mengajak Islah. Ada yang masih tidak terima dan mengajukan kasasi tapi ada juga yang tidak mau berkomentar.
Β 
Anggota FKB Imam Nahrowi meminta semua pihak yang selama ini berbeda pandangan terkait konflik internal PKB untuk dapat menerima putusan PN Jaksel. Hal ini sangat penting untuk kebesaran PKB dan soliditas partai menjelang pemilu 2009.

"Kita sudah menempuh proses hukum yang ditentukan UU. Hasilnya Mas Muhaimin menang. Ya marilah perbedaan yang ada selama ini kita akhiri. Kita sama-sama mempersiapkan pemilu 2009 dengan baik dan solid," kata Imam yang menjadi ketua DPW PKB Jatim pimpinan Muhaimin Iskandar kepada detikcom di DPR Senayan, Jakarta, Jumat (13/6/2008).

Tangapan berbeda disampaikan Anggota FKB Chaerul Saleh Rasyid. Menurut sekretaris DPW PKB Jatim pimpinan Gus Dur ini, putusan pengadilan bukanlah putusan yang final dan mengikat. Karena itulah Gus Dur akan mengajukan kasasi dengan dasar putusan PN Jaksel tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gus Dur dan DPP akan mengajukan kasasi karena putusan itu tidak didasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada, tetapi cenderung pendekatan politisnya," ujar Chaerul

Adik Gus Dur yang juga menjadi anggota FKB Umar Wahid memilih tidak berkomentar atas kemenangan Muhaimin di PN Jaksel. Alasanya persoalan pengadilan yang selama ini berlangsung bukan dari bagiaan yang diamatinya.

"Nggak usah. Nggak usahlah. Saya ndak ngikuti itu selama ini, Jadi saya nggak tahulah" kata Gus Umar pada detikcom yang bertanya bagaimana tanggapannya atas kemenangan Muhaimin di PN Jaksel. (yid/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads