Jakarta - Saat insiden di Monas 1 Juni 2008, Panglima Laskar FPI Ali Masykur Matsuni berada di samping Panglima Komando Laskar Islam (KLI) Munarman. Matsuni lalu ditangkap di Cirebon, Jawa Barat. Dia bakal dijerat pasal pengeroyokan dan pasal penghasutan.
Demikian disampaikan Kepala Satuan Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya AKBP Tornagogo Sihombing di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (13/6/2008).
Tornagogo menjelaskan, Matsuni ditangkap hari ini di rumah familinya di Cirebon, Jawa Barat sekitar pukul 05.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, Matsuni akan dikenai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal 160 KUHP tentang penghasutan. "Saat kejadian, Ali ada di samping Munarman di Monas. Dan langsung kita tahan," ujarnya.
(aan/nrl)