Demikian kata Presiden SBY atas pertanyaan yang diajukan wartawan mengenai relevansi travel warning Australia di saat keamanan Indonesia semakin kondusif seperti sekarang. Terlebih AS telah resmi mencabut kebijakan travel warning-nya.
"Tentu kebijakan Australia terkait travel warning untuk melindungi warga negaranya. Tapi saya nyatakan situasi di Indonesia sudah kembali normal," ujar Presiden SBY usai pertemuan dengan PM Kevin Rudd di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/6/2008).
Presiden sepenuhnya menyadari bahwa travel warning Australia adalah buntut dari kasus ledakan bom di Bali dan depan Kedubes Australia, Jakarta. Ada banyak warga negara Australia menjadi korban dalam tragedi tersebut.
Tapi atas kerjasama dua negara, para pelaku serangan terorisme berhasil ditangkap dan menjalani hukuman. Sejak itu pula RI kerja keras memperbaiki situasi agar kegiatan ekonomi, politik dan pariwisata kembali normal.
"Wisatawan Australia di sini sangat banyak. Bahkan meningkat 37% dari tahun lalu. Kami berharap ini dapat terus ditingkatkan," imbuh SBY.
Pada kesempatan sama PM Rudd menegaskan, kebijakan travel warning adalah kewajiban pemerintah Australia melindungi warga negaranya. Serangan terorisme di Bali dan Jakarta meninggalkan trauma mendalam bagi sebagian besar warga Australia.
"Masalah ini masih amat sensitif bagi warga Australia, dan tentu ini berpengaruh pada kebijakan kami," ujar Rudd. (lh/mly)











































