Pistol Pengemudi Mobil Berlogo DPR Diduga Tidak Berizin

Pistol Pengemudi Mobil Berlogo DPR Diduga Tidak Berizin

- detikNews
Jumat, 13 Jun 2008 10:53 WIB
Pistol Pengemudi Mobil Berlogo DPR Diduga Tidak Berizin
Jakarta - Pengemudi Toyota Yaris B 2903 UK berinisial TFR yang mengacungkan pistol kepada pengendara motor masih diperiksa polisi di Mapolres Jakarta Selatan. Diduga izin pistol yang dimilikinya sudah kadaluwarsa sejak 2 tahun lalu.

"Jadi, saat ini senpi dia ilegal, tidak berizin," kata salah seorang polisi yang tidak mau disebutkan namanya di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2008).

TFR masih diperiksa polisi bersama pengendara motor bernama Pripus. Mobil Toyota Yaris yang dikemudian TFR yang berlogo DPR juga telah diamankan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui jelas identitas pengemudi yang bermain senjata api di jalan umum itu. Belum tentu TFR anggota DPR, meski mobilnya terdapat logo DPR.

Di dalam mobil tersebut, terdapat ID card atas nama Fadil Satria, Staf Ahli Inkopad Bidang Usaha. ID Card ini digantungkan di spion bagian dalam. Namun, ID card ini sudah habis masa berlakunya. Di ID card itu tertulis bahwa ID card berlaku hingga 11 Februari 2004.
(asy/nrl)


Berita Terkait