Hal tersebut diungkapkan pengacara FPI Ari Yusuf Amir kepada detikcom, Jumat (13/6/2008).
Ari mengatakan Matsuni ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat subuh. "Kalau tidak salah di Cirebon. Beliau sedang mengunjungi keluarga,"Β kata Ari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dibutuhkan kesaksian kan cukup dipanggil. Soalnya, orang yang terlibat demo di Istana itu tidak mesti pelaku dari kekerasan. Dia tidak ke Monas," ujar Ari.
Menurutnya, demo BBM yang berbuntut insiden Monas itu bukan atas pimpinan Matsuni. Melainkan atas pimpinan Komando Laskar Islam, Munarman, yang membawahi beberapa ormas Islam.
Ari sepakat beberapa orang yang terbukti melakukan tindak kekerasan memang harus dihukum. Namun, bila tidak melakukan kekerasan, jangan diperlakukan sama.
"Kenapa ditangkap? Kenapa tidak dipanggil? Semakin hari proses penyidikan semakin berlebihan saja. Tidak semua orang FPI harus ditangkap," kata dia.
Hingga pukul 10.00 WIB, Ari mengatakan dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi. (nwk/nrl)











































