Kubu PKB Muhaimin ke Depkum Usai Salat Jumat

Kubu PKB Muhaimin ke Depkum Usai Salat Jumat

- detikNews
Jumat, 13 Jun 2008 09:12 WIB
Jakarta - PKB Muhaimin akan bergerak ke Depkum HAM setelah salat Jumat menyusul keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memenangkan partainya.

"Rencananya setelah Jumat, unsur-unsur DPP PKB akan ke Depkum HAM," kata kuasa hukum DPP PKB Muhaimin, Edi Sutrisno Sidabutar, kepada detikcom, Jumat (13/6/2008).

Edi mengatakan kedatangan kubu Muhaimin bertujuan untuk mengimbau agar Depkum HAM menghormati keputusan pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai negara hukum, kita harapkan Depkum dan KPU menghormati keputusan pengadilan yang menyatakan pemberhentian Muhaimin dan Lukman Edy bertentangan dengan AD/ART sehingga dengan demikian Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB dan Sekjen DPP PKB yang sah adalah Muhaimin dan Lukman Edy," papar Edi.

Sementara itu, kuasa hukum Muhaimin, Firman Wijaya, mengaku belum dapat memastikan rencana kedatangan kubu Muhaimin ke Depkum HAM. "Kita belum koordinasikan lagi. Tetapi secepatnya," ujar Firman.

Hal senada juga disampaikan Wasekjen DPP PKB Helmy Faisal. "Secepatnya kita akan ke Depkum HAM. Kita akan sampaikan hasil dari PN Jakarta Selatan," kata Hemly.

PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar terhadap PKB Gus Dur. Majelis hakim yang diketuai Suharto menyatakan pemecatan sementara Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum DPP PKB tidak sah. Surat keputusan yang memberhentikan Muhaimin juga batal demi hukum. (aan/nrl)


Berita Terkait