"Rencananya setelah Jumat, unsur-unsur DPP PKB akan ke Depkum HAM," kata kuasa hukum DPP PKB Muhaimin, Edi Sutrisno Sidabutar, kepada detikcom, Jumat (13/6/2008).
Edi mengatakan kedatangan kubu Muhaimin bertujuan untuk mengimbau agar Depkum HAM menghormati keputusan pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kuasa hukum Muhaimin, Firman Wijaya, mengaku belum dapat memastikan rencana kedatangan kubu Muhaimin ke Depkum HAM. "Kita belum koordinasikan lagi. Tetapi secepatnya," ujar Firman.
Hal senada juga disampaikan Wasekjen DPP PKB Helmy Faisal. "Secepatnya kita akan ke Depkum HAM. Kita akan sampaikan hasil dari PN Jakarta Selatan," kata Hemly.
PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar terhadap PKB Gus Dur. Majelis hakim yang diketuai Suharto menyatakan pemecatan sementara Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum DPP PKB tidak sah. Surat keputusan yang memberhentikan Muhaimin juga batal demi hukum. (aan/nrl)










































