Pengadilan Bebaskan 'Spiderman'

Pengadilan Bebaskan 'Spiderman'

- detikNews
Jumat, 13 Jun 2008 06:31 WIB
New York - Para juri dalam pengadilan di Manhattan memutuskan untuk mencabut semua tuduhan kriminal terhadap Alain Robert. Warga negara Prancis ini tersohor karena kerap memanjat gedung pencakar langit sampai dijuluki 'Spiderman'.

Minggu lalu, Robert kembali memanjat tanpa izin di New York yang berujung pada pengadilan. Atas putusan bebas itu, pengacara Robert Daniel Arshack mengatakan Robert sangat senang.

"Rakyat Amerika bangga dengan tradisi untuk menjaga hak kebebasan berekspresi dan Robert membuktikannya," kata Arshack kepada Reuters, Jumat (13/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Robert pada Kamis minggu lalu memanjat gedung pencakar langit 52 lantai (348 meter). Dia lalu membentangkan spanduk memprotes sikap pasif dunia menghadapi pemanasan global. 6 Jam kemudian, pemanjat lainnya, Ronaldo Clarke, meniru aksi Robert dengan isu 'waspada bahaya Malaria' yang disiarkan di televisi.

Jaksa menuntut mereka memanjat tanpa izin dan membahayakan nyawa. Kalau Robert sudah bebas dari segala tuduhan, Clarke masih menjalani persidangan bulan depan.

Robert sudah memanjat 80 pencakar langit dan monumen termasuk gedung Taipei 101, gedung tertinggi di dunia. Di Jakarta, korban penaklukan dia adalah Menara Indosat, Jl Medan Merdeka Barat yang berhasil dia panjat tanpa alat bantu pada Juli 2004. (fay/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads